Lebih baik Right Issue ketimbang Surat Utang???


Perekonomian Indonesia setelah krisis global berangsur baik dengan ditandai kenaikan IHSG yang membuat para pelaku pasar modal melakukan aksi korporasi terhadap pasar modal di Indonesia terutama Right Issue (penawaran umum terbatas)
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapep-am-LK) pun mengerti benar potensi maraknya aksi rights issue. Regulator pasar modal tersebut bahkan sampai merevisi peraturan tentang penerbitan saham baru. Sebelumnya, emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) maksimal sebesar 5%. Dalam peraturan baru, batas maksimalnya dinaikkan menjadi 10% sehingga emiten lebih leluasa mendapatkan dana dari pasar dengan mekanisme penerbitan saham baru.
BEI sendiri berharap banyak pada penerbitan saham baru emiten pada tahun ini. Diperkirakan, sekitar 35 emiten akan melakukan pencatatan saham tambahan melalui rights issue dan saham bonus sepanjang 2010. Kepala Riset Bhakti Securities Edwin Sebayang mengatakan besarnya animo emiten untuk menerbitkan saham baru pada tahun ini dapat dimaklumi. "Daripada menerbitkan obligasi dan harus membayar utang, kan lebih baik rights issue," kata Edwin.
Menurutnya Keberhasilan rights issue ditentukan besar rasio, harga saham baru, dan apakah emiten memberikan sweet-ener atau tidak.
Rights issue pada dasarnya sama dengan pemegang saham dipaksa beli. Kalau prospek dan harganya tidak bagus, tidak akan ditebus.
Perbankan swasta,bisa lebih cepat diproses dalam menjalankan program
rights issue. Hal itu berbeda dengan yang bank BUMN, yang harus menempuh Iebih banyak tahapan perizinan.
Pilihan untuk menempuh
rights issue adalah juga memperhitungkan dari sisi biaya. Kalau dengan obligasi saat ini bunganya terus meningkat. Sehingga para emiten sekarang lebih memilih mendapatkan dana segar melalui Kebijakan Right Issue dibanding berinvestasi untuk mendapat dana segar melalui surat utang/obligasi.

0 comments:

Posting Komentar