Indeks Persepsi Korupsi naik jadi 2,8%.



Tranparansi Internasional Indonesia mencatat indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2009 naik 0,2 poin dibanding 2008. Kini indeks persepsi korupsi Indonesia menjadi 2,8.

IPK sendiri dibuat dalam rentang 0-10 terhitung dari negara paling korup hingga tidak korup. "Skor suatu negara lebih penting daripada rangkingnya," kata Ketua Badan Pengurus TII, Todung Mulya Lubis, di Jakarta, Selasa 17 November 2009.

kalau kita melihat indeks saja, tergolong kecil siii... tapi sebenarnya yang terjadi sekarang ini kalau kita lihat di Indonesia banyak sekali peristiwa korupsi, seperti yang sedang di sorot adalah Dirjen Pajak, salah satu pegawai pajaknya Gayus Tambunan yang baru golongan bawah saja memiliki gaji 12 juta perbulannya dan memiliki tabungan sebesar 25 milyar. Saat ini KPK sedang mentelusuri pegawai pajak lainnya yang berada di golongan atas, dan sudah beberapa ditangkap karena melakukan korupsi lebih banyak juga.

Mungkin dengan mengukur skala korupsi suatu negara, daerah atau lembaga dapat mengetahui seberapa besar nilai dan jumlah korupsi yang terjadi dan seberapa parahnya korupsi terjadi di negara, daerah dan lembaga tersebut menurut persepsi masyarakatnya atau pihak-pihak yang terlibat dengannya.

Saya berharap, dengan kerja keras dan keberanian serta dukungan semua pihak, pada saatnya korupsi di Indonesia dapat ditekan dan diberantas.

TI baru-baru ini meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2009, dengan melakukan 13 survai oleh 10 lembaga independen yang mengukur persepsi tingkat korupsi di 180 negara di dunia.

Dalam IPK 2009, peringkat Indonesia naik dari posisi nomor buncit ke peringkat ke-5 dari 10 negara ASEAN. Angka IPK Indonesia masih di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand.

Di seluruh dunia, Indonesia masuk urutan ke-111 dari 180 negara.

AYO SEBAGAI MAHASISWA, DARI SEKARANG JANGAN BUDAYAKAN KORUPSI!!MALU!!




0 comments:

Posting Komentar