52% subsidi listrik buat "orang kaya"?



Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, sebanyak 52 persen subsidi listrik masih dinikmati oleh kalangan mampu. "52 persen subsidi listrik kita lari ke yang tidak berhak, yang seharusnya mereka lebih dari mampu untuk membayar itu. Artinya tidak harus terjadi. Padahal yang tidak mampulah yang harus kita lindungi,"

Melihat pernyataan bahwa subsidi listrik lari ke orang mampu, rasanya miris sekali jadi rakyat Indonesia yang bukan "Orang Kaya". Subsidi sendiri memiliki arti tunjangan atau bantuan, yang artinya yang berhak mendapatkan subsidi adalah rakyat tidak mampu, bukan orang mampu, sudah jelas sekali artinya kan? dan PLN sudah menetapkan yang mendapatkan subsidi yang pengguna listrik dengan daya 450-900 Va, tetapi kenapa orang-orang mampu di luar sana bahkan memiliki pendidikan tinggi melakukan hal yang merugikan banyak orang melalui peristiwa ini.

Seharusnya pemerintah menaikan Tarif dasar listrik bagi orang-orang yang mampu atau konsumen yang menggunakan listrik dengan daya diatas 900Va, agar konsumen kelas atas yang cenderung gaya hidup boros listrik dapat menguranginya. Sehingga rakyat Indonesia mendapatkan keadilan dan hidup sejahtera serta subsidi yang sebenarnya dapat tersalur bagi yang berhak.

0 comments:

Posting Komentar