BII incar Rp1,4 triliun dari kebijakan rights issue


PT Bank Internasional Indonesia (BII) akan meraup dana sedikitnya Rp1,4 triliun dari rencana penawaran umum terbatas ke 5 dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak 6,25 miliar lembar saham.

Setiap pemegang saham berhak mendapatkan satu HMETD untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp225 per lembar.


Pemegang saham pengendali bank publik itu, juga bertindak sebagai pembeli siaga dalam aksi korporasi ini, Maybank Offshore Corporate Sevices (Baybank) dan Sorak Financial Holdings Pte Ltd.


Rencana penawaran saham terbatas itu mulai efektif setelah disetujui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang akan digelar pada 26 Maret 2010.


Manajemen bank itu sebelumnya menyampikan bahwa dana dari hasil aksi korporasi itu akan digunakan untuk ekspansi kredit dalam rangka pengembangan usaha dan peningkatan modal inti perseroan.



0 comments:

Posting Komentar