Dari sekian banyak Standar Akuntansi keuangan di Indonesia,sejak 2006 Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International
Accounting Standards (IAS) danIFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No.50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) telah mengesahkan, berikut 14 PSAK Disahkan 23 Desember 2009-30 Juni 2011, Berlaku tahun 2011
1. PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2. PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3. ED PSAK 3 : Laporan Keuangan Interim (akan disahkan segera, kemungkinan bisa berlaku tahun 2011)
4. PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
5. PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
6. PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalamVentura Bersama
7. PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
8. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
9. PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
10. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
11. PSAK 58 (revisi 2009): AsetTidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
12. PSAK 19 (2010): Aset Takberwujud
13. PSAK 23 (2010): Pendapatan
14. PSAK 7 (2010): Pengungkapan Pihak‐Pihak yang Berelasi
15. PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis
Interpretasi disahkan 23 Desember 2009-30 Juni 2010,berlaku tahun 2011
1. ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2. ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
3. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5. ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter olehVenturer
6. ISAK 14 (2010): Biaya SitusWeb
7. ED ISAK 17 : Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
PSAK Berlaku 2012
1. ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa SetelahTanggal Neraca
2. PSAK 10 (2010): TransaksiMata Uang Asing (Sudah disahkan , Penerapan Dini diijinkan)
3. ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
4. ED PSAK 24 (2010) Imbalan Kerja
5. ED PSAK 60 : Instrumen Keuangan: Pengungkapan
6. ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
7. ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham
8. ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan
9. ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
10. ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
Interpretasi berlaku 2012
1. ISAK 13 (2010) : Lindung Nilai Investasi Neto dalam KegiatanUsaha Luar Negeri (penerapan
dini diijinkan)
2. ED ISAK 16 : Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
3. ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah‐Tidak Ada Relasi Specifik dengan AktivitasOperasi
5. ED ISAK 20: Pajak Penghasilan‐Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang
Sahamnya
sumber : www.iaiglobal.or.id
Adapun terdapat beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan. Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS dibanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.
Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas
pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan.
Indonesia perlu mengadopsi IFRS ini untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan dengan standar yang sama yaitu IFRS oleh para perusahaan asing dalam rangka menanamkan modalnya di Indonesia.
Rencananya Indonesia akan mengadopsi secara penuh pada tahun 2012 mendatang, saat ini Indonesia baru melakukan harmonisasi saja untuk beberapa PSAK. Namun permasalahannya adalah apakah baik jika 2012 mendatang Indonesia mengadopsi secara penuh IFRS? Sedangkan standar akuntansi keuangan suatu negara pasti disusun berdasarkan keadaan ekonomi negara itu sendiri juga,ini menjadi pertanyaan besar yang masih mengawang-awang, jika IFRS diadopsi secara penuh, berarti sistem perpajakan,sistem pola pikir karyawan setiap perusahaan juga dituntut untuk menyajikan laporan keuangan harus berdasarkan IFRS. Dan itu membutuhkan usaha yang sangat keras,jadi pada dasarnya masyarakat harus siap dan dibekali untuk menghadapi perubahan standar akuntansi keuangan bertaraf international yang diakui international sehingga negara kita lebih mudah dikenal oleh dunia dan menjadi lebih maju.
Sumber :


