Tampilkan postingan dengan label Tugas Softskill. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Softskill. Tampilkan semua postingan

Perkembangan Proses Konvergensi SAK Indonesia menuju IFRS


PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS

Rindu Rika Gamayuni
Jurnal Ilmiah Berkala Enam Bulanan ISSN 1410 – 1831
Volume 14 Nomor 2, Juli 2009

Abstrak

The Indonesian Financial Accounting Standards needs to adopt IFRS, so that the Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian companies are able to enter the global competition to attract the international investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of harmonization, which means partial adoption. However, Indonesian is planning to fully adopt the IFRS by 2012. Such an adoption will be mandatory for listed and multinational companies.
The decision as to whether Indonesia will fully adopt the IFRS or partly adopt for harmonization purposes needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS will enhance the reliability and comparability of the financial reports internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and other economic and political situations.
If Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by the academic society and the companies. The curriculum, syllabi, and literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly those with international transactions and interactions. Full adoption also means the changing of accounting principles that has been applied as accounting standards worldwide. This might not be achieved in a short period, due to a number of reasons: (1) accounting standards are highly related with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax systems in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standards are accounting policies in order to fulfil the national political and economic necessities that vary in each country. This might be the significant challenges in fully adopting the IFRS.

Keyword : International Financial Reporting Standards, Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan, fully adoption, accounting policies, tax systems.

Latar belakang

Era globalisasi ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan.

Pesatnya teknologi informasi saat ini menjadikan para calon investor mudah mengakses untuk memasuki pasar modal diseluruh dunia dengan tidak ada batasan sehingga para investor Amerika dapat dengan mudah berinvestasi di Jepang, Indonesia dll. Kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi jika misalnya, Amerika mengggunakan standard pelaporan FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.

Sekarang ini Indonesia masih harmonisasi atau dengan kata lain mengadaptasi PSAK ke IFRS,belum mengadopsinya secara penuh dikarenakan masih ada standard yang perlu dipertahankan yang belum bisa di konvergensi ke IFRS. Rencananya pengadopsian IFRS di Indonesia akan dilakukan pada tahun 2012 mendatang, permasalahannya, apakah dengan mendaopsi IFRS secara penuh sesuai dengan keadaan ekonomi dan politik Indonesia??


Hasil Pembahasan dan kesimpulan

Dari sekian banyak Standar Akuntansi keuangan di Indonesia,sejak 2006 Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International
Accounting Standards (IAS) danIFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No.50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).

Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) telah mengesahkan, berikut 14 PSAK Disahkan 23 Desember 2009-30 Juni 2011, Berlaku tahun 2011

1. PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2. PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3. ED PSAK 3 : Laporan Keuangan Interim (akan disahkan segera, kemungkinan bisa berlaku tahun 2011)
4. PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
5. PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
6. PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalamVentura Bersama
7. PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
8. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
9. PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
10. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
11. PSAK 58 (revisi 2009): AsetTidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
12. PSAK 19 (2010): Aset Takberwujud
13. PSAK 23 (2010): Pendapatan
14. PSAK 7 (2010): Pengungkapan Pihak‐Pihak yang Berelasi
15. PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis

Interpretasi disahkan 23 Desember 2009-30 Juni 2010,berlaku tahun 2011

1. ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2. ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
3. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5. ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter olehVenturer
6. ISAK 14 (2010): Biaya SitusWeb
7. ED ISAK 17 : Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai

PSAK Berlaku 2012

1. ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa SetelahTanggal Neraca
2. PSAK 10 (2010): TransaksiMata Uang Asing (Sudah disahkan , Penerapan Dini diijinkan)
3. ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
4. ED PSAK 24 (2010) Imbalan Kerja
5. ED PSAK 60 : Instrumen Keuangan: Pengungkapan
6. ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
7. ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham
8. ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan
9. ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
10. ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi

Interpretasi berlaku 2012

1. ISAK 13 (2010) : Lindung Nilai Investasi Neto dalam KegiatanUsaha Luar Negeri (penerapan
dini diijinkan)
2. ED ISAK 16 : Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
3. ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah‐Tidak Ada Relasi Specifik dengan AktivitasOperasi
5. ED ISAK 20: Pajak Penghasilan‐Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang
Sahamnya
sumber : www.iaiglobal.or.id

Adapun terdapat beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan. Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS dibanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.

Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas
pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan.

Indonesia perlu mengadopsi IFRS ini untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan dengan standar yang sama yaitu IFRS oleh para perusahaan asing dalam rangka menanamkan modalnya di Indonesia.

Rencananya Indonesia akan mengadopsi secara penuh pada tahun 2012 mendatang, saat ini Indonesia baru melakukan harmonisasi saja untuk beberapa PSAK. Namun permasalahannya adalah apakah baik jika 2012 mendatang Indonesia mengadopsi secara penuh IFRS? Sedangkan standar akuntansi keuangan suatu negara pasti disusun berdasarkan keadaan ekonomi negara itu sendiri juga,ini menjadi pertanyaan besar yang masih mengawang-awang, jika IFRS diadopsi secara penuh, berarti sistem perpajakan,sistem pola pikir karyawan setiap perusahaan juga dituntut untuk menyajikan laporan keuangan harus berdasarkan IFRS. Dan itu membutuhkan usaha yang sangat keras,jadi pada dasarnya masyarakat harus siap dan dibekali untuk menghadapi perubahan standar akuntansi keuangan bertaraf international yang diakui international sehingga negara kita lebih mudah dikenal oleh dunia dan menjadi lebih maju.

Sumber :
1. Rindu Rika Gamayuni, Jurnal Ilmiah Berkala Enam Bulanan ISSN 1410 – 1831,Volume 14 Nomor 2, Juli 2009



ISAK 12

INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 12

PENGENDALIAN BERSAMA ENTITAS: KONTRIBUSI

NONMONETER OLEH VENTURER

PENDAHULUAN

Referensi

• PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan

• PSAK 16: Aset Tetap

• PSAK 12: Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama

• PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan

Latar Belakang

1. Paragraf 47 PSAK 12 mengacu pada kontribusi dan penjualan antara venturer dan ventura bersama yang dinyatakan sebagai berikut: “Jika venturer mengkontribusikan atau menjual aset kepada ventura bersama, maka pengakuan porsi dari keuntungan atau kerugian dari transaksi mencerminkan substansi dari transaksi tersebut”. Di samping itu, paragraf 24 PSAK 12 menyatakan “Pengendalian bersama entitas adalah ventura bersama yang melibatkan pendirian suatu perseroan terbatas, persekutuan atau entitas lainnya yang mana setiap venturer mempunyai bagian partisipasi”. Tidak ada panduan eksplisit atas pengakuan keuntungan dan kerugian akibat dari kontribusi aset nonmoneter kepada pengendalian bersama entitas (PBE).

2. Kontribusi ke PBE adalah pengalihan aset oleh venturer dengan pertukaran bagian partisipasi ekuitas dalam PBE. Bentuk kontribusi tersebut dapat beragam. Kontribusi dapat dilakukan secara simultan oleh venturer baik pada saat pendirian PBE atau setelahnya. Imbalan yang diterima oleh venturer (para venturer) dalam pertukaran dengan aset yang dikontribusikan ke PBE dapat juga meliputi kas atau imbalan lain yang tidak bergantung pada aliran kas masa depan PBE (“imbalan tambahan”).

3. Permasalahan yang timbul adalah:

(a) kapan porsi yang sesuai dari keuntungan atau kerugian akibat dari kontribusi aset nonmoneter ke PBE dalam pertukaran dengan bagian partisipasi ekuitas PBE diakui oleh venturer dalam laporan laba rugi;

(b) bagaimana imbalan tambahan dicatat oleh venturer; dan

(c) bagaimana keuntungan atau kerugian belum direalisasi disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian venturer.

4. Interpretasi ini berkaitan dengan akuntansi venturer

untuk kontribusi nonmoneter ke PBE dalam pertukaran dengan bagian partisipasi ekuitas PBE yang dicatat baik dengan metode ekuitas atau konsolidasi proporsional.

INTERPRETASI

5. Dalam menerapkan paragraf 47 PSAK 12 atas kontribusi nonmoneter ke PBE dalam pertukaran dengan bagian partisipasi ekuitas PBE, venturer mengakui dalam laporan laba rugi pada periode dimana porsi keuntungan atau kerugian dapat diatribusikan pada bagian partisipasi ekuitas venturer lain,

kecuali jika:

(a) risiko dan manfaat signifikan dari kepemilikan aset nonmoneter yang dikontribusikan tidak beralih ke PBE; atau

(b) keuntungan atau kerugian dalam kontribusi nonmoneter tidak dapat diukur dengan andal; atau

(c) transaksi kontribusi tidak memiliki substansi komersial, seperti yang dijelaskan dalam PSAK 16.

Jika pengecualian (a), (b) atau (c) berlaku, maka keuntungan atau kerugian dianggap sebagai belum direalisasi sehingga tidak diakui dalam laporan laba rugi kecuali paragraf 6 juga berlaku.

06. Jika, di samping menerima bagian partisipasi ekuitas PBE, venturer menerima aset moneter atau nonmoneter, maka porsi yang sesuai dari keuntungan atau kerugian dalam transaksi tersebut diakui oleh venturer dalam laporan laba rugi.

07. Keuntungan atau kerugian belum direalisasi atas aset nonmoneter yang dikontribusikan ke PBE dieliminasi terhadap aset yang mendasari dengan metode konsolidasi proporsional atau terhadap investasi dengan metode ekuitas. Keuntungan atau kerugian belum direalisasi tersebut tidak dapat disajikan sebagai keuntungan atau kerugian tangguhan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian venture.

Proses Konvergensi ISAK 12 ke SIC 13

Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS, SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun 1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB. Sejak saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan produk buatan IASC dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat oleh IASB dinamai dengan IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based. Intepretasi ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS. Konvergensi ISAK 12 “pengendalian bersama entitas : Kontribusi Nonmoneter oleh venture, mengadaptasi dari SIC 13 Jointly controlled Entities-non monetary contributions by venture.

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011

No

ISAK

Ref

1

ISAK 7
Konsoliasi Entitas Bertujuan Khusus

SIC 12
Consolidation – Special Purposes Entities

2

ISAK 9
Perubahan Atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi & Liabilitas Serupa

IFRIC 1
Change in Existing Decommissioning, Restoration and Similar Liabilities

3

ISAK 10
Program Loyalitas Pelanggan

IFRIC 13
Customer Loyalty Programs

4

ISAK 11
Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik

IFRIC 17
Distributions of Non-Cash Assets to Owners

5

ISAK 12
Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer

SIC 13
Jointly Controlled Entities – Non Monetary Contributions by Venturers

6

ISAK 14
Aset Tak Berwujud: Biaya Situs Web

SIC 32
Intangible Assets – Web Site Costs


ISI dari SIC 13

SIC 13 (AC 413) Jointly Controlled Entities -

Non-Monetary Contributions byVenturers

Background

SIC 13 (AC 413) deals with the venturer’s accounting for non-monetary contributions made to a Jointly Controlled Entity (JCE) in exchange for an equity interest in the Jointly Controlled Entity that is accounted for either using the equity method or proportionate consolidation.

A Jointly Controlled Entity is defined as a joint venture that involves the establishment of a corporation, partnership or other entity in which each venturer has an interest

Issues

  • When the appropriate portion of gains or losses resulting from a contribution

of a non-monetary asset to a JCE in exchange for an equity interest in the

JCE should be recognised by the venturer in the income statement.

  • How additional consideration should be accounted for by the venturer.
  • How any unrealised gain or loss on non-monetary should be presented in

the consolidated financial statements of the venturer.

Issue 1

Gains or losses relating to the equity interest should be recognised by the Venturer in profit or loss for the period

except when:

  • significant risks and rewards of ownership have not been transferred to the JCE (per IAS 18)
  • the gain or loss on the non-monetary contribution cannot be measured reliably
  • the contribution transaction lacks commercial substance (per IAS 16)

Issue 2

If the venturer receives monetary or non-monetary assets in addition to the equity interest, an appropriate portion

of the gain or loss on the transaction will be recognised by the venturer in profit or loss.

Issue 3

Unrealised gains or losses on non-monetary assets contributed to JCEs should be eliminated as follows for the

different accounting methods:

  • Proportionate consolidation method - against the underlying assets
  • Equity method - against the investment

Such gains or losses will not be presented as deferred gains or losses in the venturer’s consolidated balance sheet.

KESIMPULAN

Sebuah Interpretasi IAS 31, Pelaporan Keuangan Kepentingan Dalam Usaha Bersama

  • Issued November 1998
  • Tanggal Efektif: periode keuangan tahunan dimulai pada atau setelah 1 Januari 1999

SIC 13 menjelaskan keadaan dimana bagian yang sesuai keuntungan atau kerugian akibat dari kontribusi aset non-moneter untuk pengendalian bersama entitas (PBE) dalam pertukaran dengan kepemilikan saham di PBE harus diakui oleh venture dalam pendapatan pernyataan.

SIC 13 menunjukkan bahwa di bawah IAS 31,39, pengakuan keuntungan atau kerugian atas kontribusi aktiva non-moneter yang tepat kecuali:

(A) risiko signifikan dan manfaat yang terkait dengan aktiva non-moneter yang tidak ditransfer ke pengendalian bersama entitas;
(B) keuntungan atau kerugian tidak dapat diukur dengan andal; atau
(C) aset sejenis disumbangkan oleh perusahaan lain.

aktiva non-moneter disumbangkan oleh venturer serupa ketika mereka memiliki sifat yang sama, penggunaan serupa dalam baris yang sama bisnis dan nilai wajar yang serupa. kontribusi Sebuah memenuhi uji kesamaan hanya jika semua aset komponen penting termasuk dalam kontribusi yang mirip satu sama aset komponen penting kontribusi dari perusahaan lain. Keuntungan A juga harus diakui jika, di samping kepentingan ekuitas dalam pengendalian bersama entitas, venture menerima pertimbangan dalam bentuk uang tunai atau aset lainnya yang berbeda dengan aktiva non-moneter kontribusi.

Berlaku per tgl 1 Januari 2011

Sumber : www.wikipedia.com, www.iasplus.com, www.scribd.com

Tugas Etika Profesi Akuntansi

Berikanlah contoh tindakan dari situasi benturan atau konflik kepentingan antara pegawai dan perusahaan, minimal 4 dari 8 kategori situasi yang ada!

1. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
--> Seorang kepala atau seorang direktur memperkerjakan saudara dalam perusahaannya untuk kepentingan apapun, karena ada peraturan tertulis yang menyatakan tidak diperbolehkan adanya hubungan keluarga dalam satu perusahaan.

2. Segala penerimaann dari keuntungan, dari seseorang?organisasi?pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan
--> Seorang akuntan/manager yang pekerjaannya berkaitan dengan keuangan terkait dengan keuntungan perusahaan memanipulasi data sedemikian rupa untuk menyatut keuntungan tersebut (korupsi)

3. Segala penjualan pada /pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi
--> Seorang karyawan mengelola sebuah koperasi, dimana koperasi tersebut memiliki inventaris mobil dinas, Namun karyawan tersebut menyewakan mobil ke orang lain yang menguntungkan pribadi karyawan tersebut.

4. Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.
--> Sebuah perusahaan go public menjual sahamnya ke pemegang saham lama sebesar 5000lbr misalnya, namun dilaporkan ke publik menjual saham sebesar 7000lbr, sehingga merugikan pemegang saham yang lainnya.

5. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan
--> Seorang pejabat yang tugas ke luar negeri untuk studi banding tetapi malahan jalan-jalan untuk kepentingan pribadinya, bukan untuk studi banding tujuan utamanya.

Moral Bisnis dan Etika Bisnis

1. Sebutkan beberapa contoh penerapan moral bisnis dalam perusahaan (min.3)
2. Contoh dari beberapa yang perlu diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis (min.3)
3. 4 kebutuhan dasar dalam etika bisnis, jelaskan dan contoh penerapannya!

Jawaban :

1.
  • Moral Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Moral juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup Moral bisnis itu universal.
  • Moral Bisnis itu membutuhkan keuntungan. Bisnis yang bermoral adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Moral adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang bermoral.
  • Moral Bisnis itu berdasarkan nilai. Perusahaan yang bermoral harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Moral menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
2. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
  • Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
  • Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility), Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
  • Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
  • Menciptakan persaingan yang sehat, Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
  • Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan", Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
  • Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi), Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
  • Mampu menyatakan yang benar itu benar, Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
  • Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
  • Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama, Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
  • Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati, Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
  • Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
3.
  • Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan system informasi.
  • Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
  • Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
  • Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

ETIKA, ETIKET, DAN UTILITARIANISME


ETIKA

*Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam

berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

* Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang

tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang

dapat ditentukan oleh akal.

*Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Contoh etika dan penerapannya di masyarakat :

*etika berbicara : ketika berbicara dengan orang tua sepatutnya mengunakan tutur kata yang sopan.

*etika bisnis : ketika kita membuat perjanjian dengan rekanan bisnis,sepatutnya kita menaati setiap kesepakatan yang ada dalam perjanjian tersebut tanpa ada maksud untuk berbuat curang

*etika susila : seorang pria tidak boleh berpikiran kotor ketika melihat seorang wanita

*etika profesi : seorang dokter dilarang melakukan malpraktek

*etika lingkungan : jangan membuang sampah di sembarang tempat

ETIKET

1. Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.

Contoh :

Seseorang yang bertamu ke rumah orang lain, harus mengetuk pintu dulu sebelum masuk atau memberi salam. Dianggap melanggar etiket jika tamu langsung masuk dan duduk tanpa dipersilahkan terlebih dahulu. Atau langsung masuk rumah dan berkata “Dimana si A?” atau “Saya mencari si A”

2. Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Apabila tidak ada orang lain hadir atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku.

Contoh :

Jika di restoran mewah atau perjamuan para pejabat, orang tidak diperkenankan makan dengan tangan. Dianggap melanggar etiket jika makan tidak pakai sendok dan garpu.

3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.

Contoh :

Memakai pakaian terbuka bagi budaya timur tengah tidak diperbolehkan tetapi bagi budaya barat itu hal yang biasa.

4. Jika berbicara tentang etiket, hanya memandang manusia dari lahiriahnya saja.

Contoh :

Seorang ilmu agama apapun itu, dibelakangnya melakukan perzinahan dengan wanita PSK.

UTILITARIANISME

Utilitarianisme adalah sebuah teori yang diusulkan oleh David Hume untuk menjawab moralitas yang saat itu mulai diterpa badai keraguan yang besar, tetapi pada saat yang sama masih tetap sangat terpaku pada aturan2 ketat moralitas yang tidak mencerminkan perubahan2 radikal di zamannya.

· Hedonistik Utilitarianisme: Tindakan adalah baik ketika diperbesar dengan jumlah kesenangan, dan penting untuk meminimalkan jumlah dari kesakitan.
• Tindakan Utilitarianisme: Memikirkan tentang bagaimana kita mengkhususkan tindakan, kontribusi yang kuat untuk mensejahterakan yang lainnya, atau kerugian kerugian untuk itu.
• Aturan Utilitarianisme: Hanya aturan-aturan hukum pelaksanaan/ tindakan yang mana akan menuju ke wujud yang baik dari mayoritas masyarakat.
• Tujuan Utilitarianisme: Memikirkan tentang bagaimana yang lainnya akan menyukai kami untuk bertindak ( mereka tidak akan menginginkan untuk menderita karena sesuatu yang kita kerjakan). Tegasnya jika mereka mengetahui tidak ada tentang tindakan kami (kaum utilitarian), atau pengalaman tidak akan menimbulkan efek yang sakit sebagai sebuah hasil dari mereka.

Menurut saya teori utilitarianisme, akan sangat bagus manfaatnya jika tindakan yang diambil adalah baik dan bermanfaat baik juga, misalnya pada sistem produksi makanan ringan biskuit Oreo. Seperti yang telah diketahui bahwa produk makanan ini merupakan makanan ringan yang sangat digemari oleh masyarakat terlebih anak-anak. Produk makanan ini dapat dikatakan produk yang harganya terjangkau bagi masyarakat.

Menurut pengamatan para ahli, pada awal produksinya berjalan dengan baik dan sesuai uji kesehatan dan gizi makanan. Namun, belakangan ini terdengar bahwa ada penyelewenangan terhadap bahan baku digunakan yang sangat merugikan masyarakat. Hal ini terjadi dengan alasan adanya krisis ekonomi global yang mengakibatkan bahan baku produksinya lebih mahal dan implikasinya ke profit yang diinginkan manajemen produk makanan Oreo tersebut menurun. Sehingga mereka ingin mengurangi biaya produksi dengan menggunakan bahan baku yang tidak semestinya. Yang mengakibatkan adanya dampak medis dan kerugian material bagi konsumen.

“Analisis reaksi pasar terhadap publikasi kebijakan Right Issue“


Penulisan Ilmiah, kata-kata itu membuat saya harus memutar otak, apakah saya mampu menyelesaikanya?. Tetapi dengan berjalan waktu, dan bertanya kepada senior-senior, serta melihat berita-berita di internet maupun Televisi. Akhirnya saya memutuskan untuk mengambil Judul “Analisis reaksi pasar terhadap publikasi kebijakan Right Issue (pada Perusahaan terdaftar di BEI)”.

Alasan saya mengambil judul tersebut adalah karena saya tertarik dengan Pasar Modal itu sendiri, yang pada tahun 2008 atau 3 bulan terakhir ini pasar modal mengalami kejatuhan akibat IHSG menurun. Walaupun saya belum menguasai penuh tentang Pasar modal, tetapi dengan adanya PI menjadi alat/cara untuk saya mendalami tentang Pasar Modal khususnya mengenai kebijakan Right Issue. Ada beberapa Perusahaan yang menerapkan Kebijakan Right issue untuk menghimpun dana segar yang akan digunakan untuk ekspansi usaha, membayar piutang atau untuk modal kerja. Right Issue merupakan hak untuk memesan saham baru yang akan dikeluarkan oleh Emiten, Rights diprioritaskan kepada pemegang saham biasa untuk memesan saham baru, biasanya harga saham Right issue dibawah harga pasar. Sehingga menarik pemegang saham untuk membelinya dengan biaya yang lebih murah dan meningkatkan likuiditas saham yang beredar.

Untuk itulah saya ingin meneliti, apakah Nilai harga saham beberapa perusahaan yang sebelumnya tidak mengeluarkan kebijakan Right issue dan setelah mengeluarkan kebijakan Right Issue akan menjadi lebih baik atau menjadi buruk sehingga apakah reaksi pasar positif atau malah negative?

PI ini menerapkan Route Map masalah penelitian “Research Gap”, dimana diperlukan sebuah penelitian untuk memperoleh bukti empiris mengenai Pengumuman Right Issue terhadap reaksi pasar khususnya Nilai harga saham.