INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 12
PENGENDALIAN BERSAMA ENTITAS: KONTRIBUSI
NONMONETER OLEH VENTURER
PENDAHULUAN
Referensi
• PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
• PSAK 16: Aset Tetap
• PSAK 12: Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
• PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan
Latar Belakang
1. Paragraf 47 PSAK 12 mengacu pada kontribusi dan penjualan antara venturer dan ventura bersama yang dinyatakan sebagai berikut: “Jika venturer mengkontribusikan atau menjual aset kepada ventura bersama, maka pengakuan porsi dari keuntungan atau kerugian dari transaksi mencerminkan substansi dari transaksi tersebut”. Di samping itu, paragraf 24 PSAK 12 menyatakan “Pengendalian bersama entitas adalah ventura bersama yang melibatkan pendirian suatu perseroan terbatas, persekutuan atau entitas lainnya yang mana setiap venturer mempunyai bagian partisipasi”. Tidak ada panduan eksplisit atas pengakuan keuntungan dan kerugian akibat dari kontribusi aset nonmoneter kepada pengendalian bersama entitas (PBE).
2. Kontribusi ke PBE adalah pengalihan aset oleh venturer dengan pertukaran bagian partisipasi ekuitas dalam PBE. Bentuk kontribusi tersebut dapat beragam. Kontribusi dapat dilakukan secara simultan oleh venturer baik pada saat pendirian PBE atau setelahnya. Imbalan yang diterima oleh venturer (para venturer) dalam pertukaran dengan aset yang dikontribusikan ke PBE dapat juga meliputi kas atau imbalan lain yang tidak bergantung pada aliran kas masa depan PBE (“imbalan tambahan”).
3. Permasalahan yang timbul adalah:
(a) kapan porsi yang sesuai dari keuntungan atau kerugian akibat dari kontribusi aset nonmoneter ke PBE dalam pertukaran dengan bagian partisipasi ekuitas PBE diakui oleh venturer dalam laporan laba rugi;
(b) bagaimana imbalan tambahan dicatat oleh venturer; dan
(c) bagaimana keuntungan atau kerugian belum direalisasi disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian venturer.
4. Interpretasi ini berkaitan dengan akuntansi venturer
untuk kontribusi nonmoneter ke PBE dalam pertukaran dengan bagian partisipasi ekuitas PBE yang dicatat baik dengan metode ekuitas atau konsolidasi proporsional.
INTERPRETASI
5. Dalam menerapkan paragraf 47 PSAK 12 atas kontribusi nonmoneter ke PBE dalam pertukaran dengan bagian partisipasi ekuitas PBE, venturer mengakui dalam laporan laba rugi pada periode dimana porsi keuntungan atau kerugian dapat diatribusikan pada bagian partisipasi ekuitas venturer lain,
kecuali jika:
(a) risiko dan manfaat signifikan dari kepemilikan aset nonmoneter yang dikontribusikan tidak beralih ke PBE; atau
(b) keuntungan atau kerugian dalam kontribusi nonmoneter tidak dapat diukur dengan andal; atau
(c) transaksi kontribusi tidak memiliki substansi komersial, seperti yang dijelaskan dalam PSAK 16.
Jika pengecualian (a), (b) atau (c) berlaku, maka keuntungan atau kerugian dianggap sebagai belum direalisasi sehingga tidak diakui dalam laporan laba rugi kecuali paragraf 6 juga berlaku.
06. Jika, di samping menerima bagian partisipasi ekuitas PBE, venturer menerima aset moneter atau nonmoneter, maka porsi yang sesuai dari keuntungan atau kerugian dalam transaksi tersebut diakui oleh venturer dalam laporan laba rugi.
07. Keuntungan atau kerugian belum direalisasi atas aset nonmoneter yang dikontribusikan ke PBE dieliminasi terhadap aset yang mendasari dengan metode konsolidasi proporsional atau terhadap investasi dengan metode ekuitas. Keuntungan atau kerugian belum direalisasi tersebut tidak dapat disajikan sebagai keuntungan atau kerugian tangguhan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian venture.
Proses Konvergensi ISAK 12 ke SIC 13
Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS, SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun 1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB. Sejak saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan produk buatan IASC dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat oleh IASB dinamai dengan IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based. Intepretasi ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS. Konvergensi ISAK 12 “pengendalian bersama entitas : Kontribusi Nonmoneter oleh venture, mengadaptasi dari SIC 13 Jointly controlled Entities-non monetary contributions by venture.
ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
No | ISAK | Ref |
1 | ISAK 7 Konsoliasi Entitas Bertujuan Khusus | SIC 12 Consolidation – Special Purposes Entities |
2 | ISAK 9 Perubahan Atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi & Liabilitas Serupa | IFRIC 1 Change in Existing Decommissioning, Restoration and Similar Liabilities |
3 | ISAK 10 Program Loyalitas Pelanggan | IFRIC 13 Customer Loyalty Programs |
4 | ISAK 11 Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik | IFRIC 17 Distributions of Non-Cash Assets to Owners |
5 | ISAK 12 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer | SIC 13 Jointly Controlled Entities – Non Monetary Contributions by Venturers |
6 | ISAK 14 Aset Tak Berwujud: Biaya Situs Web | SIC 32 Intangible Assets – Web Site Costs |
ISI dari SIC 13
SIC 13 (AC 413) Jointly Controlled Entities -
Non-Monetary Contributions byVenturers
Background
SIC 13 (AC 413) deals with the venturer’s accounting for non-monetary contributions made to a Jointly Controlled Entity (JCE) in exchange for an equity interest in the Jointly Controlled Entity that is accounted for either using the equity method or proportionate consolidation.
A Jointly Controlled Entity is defined as a joint venture that involves the establishment of a corporation, partnership or other entity in which each venturer has an interest
Issues
- When the appropriate portion of gains or losses resulting from a contribution
of a non-monetary asset to a JCE in exchange for an equity interest in the
JCE should be recognised by the venturer in the income statement.
- How additional consideration should be accounted for by the venturer.
- How any unrealised gain or loss on non-monetary should be presented in
the consolidated financial statements of the venturer.
Issue 1
Gains or losses relating to the equity interest should be recognised by the Venturer in profit or loss for the period
except when:
- significant risks and rewards of ownership have not been transferred to the JCE (per IAS 18)
- the gain or loss on the non-monetary contribution cannot be measured reliably
- the contribution transaction lacks commercial substance (per IAS 16)
Issue 2
If the venturer receives monetary or non-monetary assets in addition to the equity interest, an appropriate portion
of the gain or loss on the transaction will be recognised by the venturer in profit or loss.
Issue 3
Unrealised gains or losses on non-monetary assets contributed to JCEs should be eliminated as follows for the
different accounting methods:
- Proportionate consolidation method - against the underlying assets
- Equity method - against the investment
Such gains or losses will not be presented as deferred gains or losses in the venturer’s consolidated balance sheet.
KESIMPULAN
Sebuah Interpretasi IAS 31, Pelaporan Keuangan Kepentingan Dalam Usaha Bersama
- Issued November 1998
- Tanggal Efektif: periode keuangan tahunan dimulai pada atau setelah 1 Januari 1999
SIC 13 menjelaskan keadaan dimana bagian yang sesuai keuntungan atau kerugian akibat dari kontribusi aset non-moneter untuk pengendalian bersama entitas (PBE) dalam pertukaran dengan kepemilikan saham di PBE harus diakui oleh venture dalam pendapatan pernyataan.
SIC 13 menunjukkan bahwa di bawah IAS 31,39, pengakuan keuntungan atau kerugian atas kontribusi aktiva non-moneter yang tepat kecuali:
(A) risiko signifikan dan manfaat yang terkait dengan aktiva non-moneter yang tidak ditransfer ke pengendalian bersama entitas;
(B) keuntungan atau kerugian tidak dapat diukur dengan andal; atau
(C) aset sejenis disumbangkan oleh perusahaan lain.
aktiva non-moneter disumbangkan oleh venturer serupa ketika mereka memiliki sifat yang sama, penggunaan serupa dalam baris yang sama bisnis dan nilai wajar yang serupa. kontribusi Sebuah memenuhi uji kesamaan hanya jika semua aset komponen penting termasuk dalam kontribusi yang mirip satu sama aset komponen penting kontribusi dari perusahaan lain. Keuntungan A juga harus diakui jika, di samping kepentingan ekuitas dalam pengendalian bersama entitas, venture menerima pertimbangan dalam bentuk uang tunai atau aset lainnya yang berbeda dengan aktiva non-moneter kontribusi.
Berlaku per tgl 1 Januari 2011
Sumber : www.wikipedia.com, www.iasplus.com, www.scribd.com